Dalam skema yang dirancang Pentagon melalui rekomendasi studi Rand Corporation, Indonesia harus dibagi 7 wilayah, yang mana salah satu prioritas jangka pendek adalah memerdekakan Papua. Ini adalah bagian dari BALKANISASI NUSANTARA.
Apalagi sebuah badan riset dan pengembangan strategis di Amerika bernama Rand Corporation, yang dikenal sering melayani secara akademis kepentingan Departemen Pertahanan Amerika (Pentagon) dan atas dukungan dana dari Pentagon, internasionalisasi Aceh ternyata masih merupakan isu sentral dan agenda mereka hingga sekarang. Bahkan dalam scenario building yang mereka gambarkan, wilayah Indonesia harus dipecah menjadi delapan bagian.
Sekadar informasi, rekomendasi Rand Corporation ihwal memecah Indonesia jadi 8 bagian tersebut dikeluarkan pada tahun 1998. Artinya, pada masa ketika Presiden Clinton masih menjabat sebagai presiden. Berarti rekomendasi Rand Corporation atas sepengetahuan dan sepersetujuan Presiden Clinton dan Pentagon.
Dengan demikian, menjadi cukup beralasan bahwa rekomendasi Rand Corporation tersebut akan dijadikan opsi oleh Obama. Karena rekomendasi Rand Corporation dikeluarkan ketika suami Hillary masih berkuasa.
Apa yang diinginkan oleh Pentagon dari skenario Rand Corporation Clinton..? itu Artinya, skenario ”Balkanisasi Nusantara” menjadi opsi yang logis untuk diterapkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika di era Obama dan Hillary Clinton.
Dalam skenario Balkanisasi ini, akan ada beberapa negara yang terpisah dari NKRI. Yang sudah terpisah Yaitu Timor Timur yang terjadi pada 1999 masa pemerinthana Habibie. Lalu Aceh, sepertinya sedang dalam proses dan berpotensi untuk pecah melalui “sandiwara” MoU Helsinki dan kemungkinan (telah) menangnya Partai Lokal di Aceh pada Pemilu 2009 tahun ini. Kemudian Ambon, Irian Jaya, Kalimantan Timur, Riau, Bali. Dan sisanya tetap Indonesia.
Apa yang diinginkan oleh Pentagon dari skenario Rand Corporation Clinton..? itu Artinya, skenario ”Balkanisasi Nusantara” menjadi opsi yang logis untuk diterapkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika di era Obama dan Hillary Clinton.
Dalam skenario Balkanisasi ini, akan ada beberapa negara yang terpisah dari NKRI. Yang sudah terpisah Yaitu Timor Timur yang terjadi pada 1999 masa pemerinthana Habibie. Lalu Aceh, sepertinya sedang dalam proses dan berpotensi untuk pecah melalui “sandiwara” MoU Helsinki dan kemungkinan (telah) menangnya Partai Lokal di Aceh pada Pemilu 2009 tahun ini. Kemudian Ambon, Irian Jaya, Kalimantan Timur, Riau, Bali. Dan sisanya tetap Indonesia.
Dalam skema ini, Diplomasi Publik Menlu Clinton akan menjadi elemen yang paling efektif untuk menjalankan skenario Balkanisasi Nusantara tersebut.
Dengan kata lain, mengakomodasi dan menginternasionalisasi masalah Aceh atau Irian Jaya, akan dipandang oleh Amerika sebagai bagian dari gerakan demokrasi dan penegakan HAM.
Dalam kaitan ini pula, Uni Eropa memang sejauh ini sudah menjadi pemain sentral di Aceh pasca MoU Helsinki. Misalnya saja Pieter Feith, Juha Christensen sementara dari persekutuan Inggris, Australia dan Amerika, mengandalkan pemain sentralnya pada Dr Damien Kingsbury dan Anthoni Zinni.
Dengan kata lain, mengakomodasi dan menginternasionalisasi masalah Aceh atau Irian Jaya, akan dipandang oleh Amerika sebagai bagian dari gerakan demokrasi dan penegakan HAM.
Dalam kaitan ini pula, Uni Eropa memang sejauh ini sudah menjadi pemain sentral di Aceh pasca MoU Helsinki. Misalnya saja Pieter Feith, Juha Christensen sementara dari persekutuan Inggris, Australia dan Amerika, mengandalkan pemain sentralnya pada Dr Damien Kingsbury dan Anthoni Zinni.
Mereka semua ini dirancang sebagai agen-agen lapangan yang tujuannya adalah memainkan peran sebagai mediator ketika skenario jalan buntu terjadi antara pihak pemerintah Indonesia dan gerakan separatis. Ketika itulah mereka-mereka ini menjadi aktor-aktor utama dari skenario internasionalisasi Aceh, Irian Jaya, dan daerah-daerah lainnya yang berpotensi untuk memisahkan diri dari NKRI.
Motivasi para penentu kebijakan luar negeri Amerika memang bisa dimengerti. Karena dengan lepasnya daerah-daerah tersebut, Amerika bisa mengakses langsung kepada para elite daerah tanpa harus berurusan dengan pemerintahan di Jakarta seperti sekarang ini.
Motivasi para penentu kebijakan luar negeri Amerika memang bisa dimengerti. Karena dengan lepasnya daerah-daerah tersebut, Amerika bisa mengakses langsung kepada para elite daerah tanpa harus berurusan dengan pemerintahan di Jakarta seperti sekarang ini.
Dorongan untuk memperoleh daerah pengaruh nampaknya memang bukan monopoli kepresidenan Bush. Obama pun pada hakekatnya bertujuan sama meski dengan metode yang berbeda.
Baik Bush maupun Obama agaknya menyadari bahwa konstalasi negara-negara di kawasan Amerika Latin yang notabene merupakan daerah halaman belakang mereka, ternyata semakin sulit untuk dikontrol. Dan bahkan berpotensi menjadi negara musuh Amerika.
Perkembangan terkini adalah menangnya calon presiden El Salvador yang berhaluan sosialis Mauricio Funes. Ekuador yang sekarang dipimpin oleh Presiden Rafael Correa seorang sosialis yang mengagendakan perlunya revolusi dalam ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Brazil sejak masa kepresidenan Luis Inacio Lula memprioritaskan pengamanan energi, Evo Morales dari Bolivia yang menekankan programnya pada nasionalisasi industri gas, pertambangan dan kehutanan. Serta pengembalian tanah rakyat kepada petani miskin, perlindungan warga Indian, dan sebagainya.
Beberapa presiden Amerika Latin yang berhaluan kiri-tengah adalah Presiden Chilie Michele Bachelet dan Presiden Peru Alan Garcia. Dan di atas itu semua, Hugo Chavez dari Venezuela yang belakangan perseteruannya dengam Amerika semakin menajam justru ketika Amerika dipimpin Obama yang lebih moderat dari Bush.
Perkembangan beruntun di Amerika Latin tersebut tentu saja mencemaskan Amerika, meski sebagai negara kecil tidak perlu dikhawatirkan secara kemiliteran. Namun ketika negara-negara tersebut tidak lagi kooperatif baik secara politik maupun ekonomi, jelas hal ini sangatlah mengganggu.
Apalagi ketika hal itu kemudian memicu kedekatan negara-negara latin tersebut kepada Cina, Rusia, Korea Utara, Iran dan lain sebagainya.
Baik Bush maupun Obama agaknya menyadari bahwa konstalasi negara-negara di kawasan Amerika Latin yang notabene merupakan daerah halaman belakang mereka, ternyata semakin sulit untuk dikontrol. Dan bahkan berpotensi menjadi negara musuh Amerika.
Perkembangan terkini adalah menangnya calon presiden El Salvador yang berhaluan sosialis Mauricio Funes. Ekuador yang sekarang dipimpin oleh Presiden Rafael Correa seorang sosialis yang mengagendakan perlunya revolusi dalam ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Brazil sejak masa kepresidenan Luis Inacio Lula memprioritaskan pengamanan energi, Evo Morales dari Bolivia yang menekankan programnya pada nasionalisasi industri gas, pertambangan dan kehutanan. Serta pengembalian tanah rakyat kepada petani miskin, perlindungan warga Indian, dan sebagainya.
Beberapa presiden Amerika Latin yang berhaluan kiri-tengah adalah Presiden Chilie Michele Bachelet dan Presiden Peru Alan Garcia. Dan di atas itu semua, Hugo Chavez dari Venezuela yang belakangan perseteruannya dengam Amerika semakin menajam justru ketika Amerika dipimpin Obama yang lebih moderat dari Bush.
Perkembangan beruntun di Amerika Latin tersebut tentu saja mencemaskan Amerika, meski sebagai negara kecil tidak perlu dikhawatirkan secara kemiliteran. Namun ketika negara-negara tersebut tidak lagi kooperatif baik secara politik maupun ekonomi, jelas hal ini sangatlah mengganggu.
Apalagi ketika hal itu kemudian memicu kedekatan negara-negara latin tersebut kepada Cina, Rusia, Korea Utara, Iran dan lain sebagainya.
Dalam dua bulan terakhir ini, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan FOREIGN RELATION AUTHORIZATION ACT (FRAA) yahg secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua.
Kalau RUU FRAA ini lolos di kongres Amerika, maka Amerika akan menindaklanjuti UU FRAA ini melalui serangkaian operasi politik dan diplomasi yang target akhirnya adalah meyakinkan pihak Indonesia untuk melepaskan, atau setidaknya mengkondisikan adanya otonomi khusus bagi Papua, untuk selanjutnya memberi kesempatan kepada warga Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Skenario semacam ini jelasnya sangat berbahaya dari segi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan sialnya kita juga lemah di fron diplomasi maupun fron intelijen. Padahal, skema di balik dukungan Obama dan Demokrat melalui UU FRAA, justru diplomasi dan intelijen menjadi strategi dan sarana yang dimainkan Washington untuk menggolkan kemerdekaan Papua.
Skenario semacam ini jelasnya sangat berbahaya dari segi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan sialnya kita juga lemah di fron diplomasi maupun fron intelijen. Padahal, skema di balik dukungan Obama dan Demokrat melalui UU FRAA, justru diplomasi dan intelijen menjadi strategi dan sarana yang dimainkan Washington untuk menggolkan kemerdekaan Papua.
su-isu HAM, memang menjadi ”jualan politik” Amerika mendukung kemerdekaan Papua. Karena melalui sarana itu pula Washington akan memiliki dalih untuk mengintervensi penyelesaian internal konflik di Papua.
Di sinilah sisi rawan UU FRAA jika nantinya lolos di kongres. Sebab dalam salah satu klausulnya, mengharuskan Departemen Luar Negeri Amerika melaporkan kepada kongres Amerika terkait pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua.
Bisa jadi inilah salah satu kesepakatan diam-diam antara Obama dan LSM-LSM pro OPM ketika pri alumni Fakultas Hukum Universitas Harvard ini masih menjadi calon presiden. Jika memang benar, Obama berada dalam tekanan kuat untuk mendukung agenda ini lolos di kongres.
Pelanggaran HAM memang harus diakui menjadi isu sentral yang diangkat beberapa LSM pro OPM. Misalnya saja West Papua People’s Representative and OPM. Kelompok ini selain mengembangkan website wpik.org, menurut berbagai sumber juga mendapat dana dari sejumlah perusahaan asing.
Di sinilah sisi rawan UU FRAA jika nantinya lolos di kongres. Sebab dalam salah satu klausulnya, mengharuskan Departemen Luar Negeri Amerika melaporkan kepada kongres Amerika terkait pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua.
Bisa jadi inilah salah satu kesepakatan diam-diam antara Obama dan LSM-LSM pro OPM ketika pri alumni Fakultas Hukum Universitas Harvard ini masih menjadi calon presiden. Jika memang benar, Obama berada dalam tekanan kuat untuk mendukung agenda ini lolos di kongres.
Pelanggaran HAM memang harus diakui menjadi isu sentral yang diangkat beberapa LSM pro OPM. Misalnya saja West Papua People’s Representative and OPM. Kelompok ini selain mengembangkan website wpik.org, menurut berbagai sumber juga mendapat dana dari sejumlah perusahaan asing.
Lobi-lobi OPM dengan dukungan beberapa LSM asing memang tidak sekali-kali untuk diremehkan. 20 Juli 2005 lalu misalnya, berhasil meloloskan sebuah draft RUU yang salah satu klausulnya, mempertanyakan kembali keabsahan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) dalam mendukung kemerdekaan Papua. Sekaligus juga mengkritik pelaksanaan otonomi khusus di Papua.
RUU yang kelak dikenal dengan HR (House of Representatives) 2601 itu, akhirnya sempat beredar dua versi informasi. Yang pertama mengatakan telah dicabut karena mengagendakan Papua sekarang ini sudah tidak relevan lagi sehingga tidak akan menjadi hukum. Adapun versi kedua justru masih beranggapan RUU yang membahas penelitian ulang atas proses masuknya Papua ke Indonesia sampai sekarang belum dibatalkan.
Sebaiknya kita di Indonesia lebih mempercayai versi kedua ini. Mengingat versi ini justru disampaikan oleh Ketua Sub-komisi Asia-Pasifik dalam komisi Hubungan Luar Negeri Kongres Amerika.
Dan yang harus lebih diwaspadai lagi, HR2601 tersebut lingkupnya juga bisa mencakup semua kasus dan isu serupa yang terjadi di dunia. Meskipun bisa-bisa saja yang menyatakan secara eksplisit kasus Papua Barat sudah dihapuskan. Namun secara substansial, kasus Papua tetap saja dalam pantauan dan penelitian para anggota kongres Partai Demokrat.
RUU yang kelak dikenal dengan HR (House of Representatives) 2601 itu, akhirnya sempat beredar dua versi informasi. Yang pertama mengatakan telah dicabut karena mengagendakan Papua sekarang ini sudah tidak relevan lagi sehingga tidak akan menjadi hukum. Adapun versi kedua justru masih beranggapan RUU yang membahas penelitian ulang atas proses masuknya Papua ke Indonesia sampai sekarang belum dibatalkan.
Sebaiknya kita di Indonesia lebih mempercayai versi kedua ini. Mengingat versi ini justru disampaikan oleh Ketua Sub-komisi Asia-Pasifik dalam komisi Hubungan Luar Negeri Kongres Amerika.
Dan yang harus lebih diwaspadai lagi, HR2601 tersebut lingkupnya juga bisa mencakup semua kasus dan isu serupa yang terjadi di dunia. Meskipun bisa-bisa saja yang menyatakan secara eksplisit kasus Papua Barat sudah dihapuskan. Namun secara substansial, kasus Papua tetap saja dalam pantauan dan penelitian para anggota kongres Partai Demokrat.
Salah satu sosok yang harus dicermati adalah Eni Faleomavaega, Ketua Black Caucuses Amerika yang mengkampanyekan Irian Jaya sebagai koloni VOC bukan koloni Belanda di Kongres Amerika. Kabarnya, perwakilan Partai Demokrat dari American Samoa ini memimpin sekitar 38 anggota Black Caucuses yang mengklaim bahwa cepat atau lambat Papua akan merdeka.
Pengaruh tokoh satu ini ternyata tidak bisa dianggap enteng. Pada 2002, tak kurang dari Departemen Luar Negeri AS terpaksa mengeluarkan menerbitkan Buku Putih Deplu tentang Papua pada 2002. Disebutkan bahwa Irian Jaya masuk Indonesia pada 1826. Sementara Pepera merupakan pengesahan atau legalitas masuknya Irian Jaya ke NKRI pada 1969.
Bayangkan saja, Departemen Luar Negeri AS sampai harus meladeni seorang anggota parlemen seperti Eni Faleomavaega. Dan ternyata manuver Eni tidak sebatas di Amerika saja. Melalui LSM yang dia bentuk, Robert Kennedy Memorial Human Right Center, Eni dan 9 orang temannya dari Partai Demokrat, melakukan tekanan terhadap Perdana Menteri John Howard, agar memberi perlindungan terhadap 43 warga Papua yang mencari suaka di di Australia. Alasannya, mereka ini telah menjadi korban pelanggaran HAM TNI.
Pengaruh tokoh satu ini ternyata tidak bisa dianggap enteng. Pada 2002, tak kurang dari Departemen Luar Negeri AS terpaksa mengeluarkan menerbitkan Buku Putih Deplu tentang Papua pada 2002. Disebutkan bahwa Irian Jaya masuk Indonesia pada 1826. Sementara Pepera merupakan pengesahan atau legalitas masuknya Irian Jaya ke NKRI pada 1969.
Bayangkan saja, Departemen Luar Negeri AS sampai harus meladeni seorang anggota parlemen seperti Eni Faleomavaega. Dan ternyata manuver Eni tidak sebatas di Amerika saja. Melalui LSM yang dia bentuk, Robert Kennedy Memorial Human Right Center, Eni dan 9 orang temannya dari Partai Demokrat, melakukan tekanan terhadap Perdana Menteri John Howard, agar memberi perlindungan terhadap 43 warga Papua yang mencari suaka di di Australia. Alasannya, mereka ini telah menjadi korban pelanggaran HAM TNI.
Di Australia, Bob Brown, politisi Partai Hijau Australia, juga santer mendukung gerakan pro Papua Merdeka, dengan mendesak pemerintahan Howard ketika itu untuk mendukung proses kemerdekaan Papua. Tentu saja usul gila-gilaan itu ditampik Howard, namun sebagai kompensasi, pemerintah Australia memberikan visa sementara kepada 42 pencari suaka asal Papua.
Tentu saja hubungan diplomatik Australia-RI jadi memanas, apalagi berkembang isu ketika itu bahwa ke-43 warga Papua cari suaka ke Australia itu sebenarnya merupakan “agen-agen binaan” Australia yang memang akan ditarik mundur kembali ke Australia. Artinya, permintaan suaka itu hanya alasan saja agar mereka tidak lagi bertugas menjalankan operasi intelijen di Papua. Mungkin kedoknya sebagai jaringan intelijen asing di Papua, sudah terbongkar kedoknya oleh pihak intelijen Indonesia.
Dan isyarat ini secara gamblang dinyatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS. Menurut Widodo, pemberian visa sementara kepada warga Papua oleh Australia, telah membenarkan adanya spekulasi adanya elemen-elemen di Australia yang membantu usaha kemerdekaan Papua.
Tentu saja hubungan diplomatik Australia-RI jadi memanas, apalagi berkembang isu ketika itu bahwa ke-43 warga Papua cari suaka ke Australia itu sebenarnya merupakan “agen-agen binaan” Australia yang memang akan ditarik mundur kembali ke Australia. Artinya, permintaan suaka itu hanya alasan saja agar mereka tidak lagi bertugas menjalankan operasi intelijen di Papua. Mungkin kedoknya sebagai jaringan intelijen asing di Papua, sudah terbongkar kedoknya oleh pihak intelijen Indonesia.
Dan isyarat ini secara gamblang dinyatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS. Menurut Widodo, pemberian visa sementara kepada warga Papua oleh Australia, telah membenarkan adanya spekulasi adanya elemen-elemen di Australia yang membantu usaha kemerdekaan Papua.
Selain Amerika dan Australia, manuver Papua Merdeka di Inggris kiranya juga harus dicermati secara intensif. 15 Oktober 2008, telah diluncurkan apa yang dinamakan International Parliaments for West Papua (IPWP) di House of Commons, atau DPR-nya Kerajaan Inggris.
Misi IPWP tiada lain kecuali mengangkat masalah Papua di fora internasional. Meski tidak mewakili negara ataupun parlemen suatu negara, namun sepak-terjang IPWP tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab IPWP bisa menjadi kekuatan penekan agar digelar referendum di Papua, penarikan pasukan TNI dari Papua, penempatan pasukan perdamaian di Papua di bawah pengawasan PBB.
Misi IPWP tiada lain kecuali mengangkat masalah Papua di fora internasional. Meski tidak mewakili negara ataupun parlemen suatu negara, namun sepak-terjang IPWP tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab IPWP bisa menjadi kekuatan penekan agar digelar referendum di Papua, penarikan pasukan TNI dari Papua, penempatan pasukan perdamaian di Papua di bawah pengawasan PBB.
Seperti halnya juga dengan Kosovo yang memiliki nilai strategis dalam geopolitik di mata Amerika dan Inggris, untuk menghadapi pesaing globalnya, Rusia. Begitu pula di Papua, ketika perusahaan tambang Amerika Freeport dan perusahaan LNG Inggris, merupakan dua aset ekonomi mereka untuk mengeruk habis kekayaan alam di bumi Papua. Sekaligus untuk strategi pembendungan AS terhadap pengaruh Cina di Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara.
Balkanisasi Nusantara
1.Indonesia ada rencana hendak dibelah dengan memakai model Polinesia (negara pulau) di Lautan Pasifik. Sehingga mulai beredar pengguliran Isu Negara Timor Raya di Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai santer terdengar.
2. Indonesia akan dibelah jadi tiga negara dengan berdasar pada klasifikasi provinsi ekonomi kuat dengan rincian sebagai berikut:
A. Aceh, Riau dan United Borneao(Kalimantan).
B. Pusat wisata dan seni dunia semacam Bali, Flores, Maluku dan Manado,
C. Jawa, Sunda dan Daerah Khusus Jakarta.
1.Indonesia ada rencana hendak dibelah dengan memakai model Polinesia (negara pulau) di Lautan Pasifik. Sehingga mulai beredar pengguliran Isu Negara Timor Raya di Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai santer terdengar.
2. Indonesia akan dibelah jadi tiga negara dengan berdasar pada klasifikasi provinsi ekonomi kuat dengan rincian sebagai berikut:
A. Aceh, Riau dan United Borneao(Kalimantan).
B. Pusat wisata dan seni dunia semacam Bali, Flores, Maluku dan Manado,
C. Jawa, Sunda dan Daerah Khusus Jakarta.
MODUS OPERANDI
Dengan melihat perkembangan terkini berdasarkan prakarsa dua anggota Kongres AS untuk menggolkan seruan resolusi agar Baluchistan diberi hak sejarah menentukan nasib sendiri dan negara sendiri, lepas dari Pakistan, maka Global Future Institute merasa perlu mengingatkan kemungkinan langkah langkah dua tahap yang akan ditempuh Amerika Serikat dan Sekutu-sekutu Eropanya:
1. Melakukan Internasionalisasi Isu Provinsi yang bermaksud ingin merdeka dan lepas dari negara induknya. Keberhasilan prakarsa dua anggota Kongres AS menggolkan resolusi Baluchistan, bisa jadi preseden bagi langkah serupa terhadap Papua.
2. Seiring dengan keberhasilan gerakan meng-internasionalisasi provinsi yang diproyeksikan akan jadi merdeka, maka REFERENDUM kemudian dijadikan pola dan modus operandi memerdekakan sebuah provinsi dan lepas dari negara induk.
http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11257&type=99#.UTbWCyJNHDc
Dengan melihat perkembangan terkini berdasarkan prakarsa dua anggota Kongres AS untuk menggolkan seruan resolusi agar Baluchistan diberi hak sejarah menentukan nasib sendiri dan negara sendiri, lepas dari Pakistan, maka Global Future Institute merasa perlu mengingatkan kemungkinan langkah langkah dua tahap yang akan ditempuh Amerika Serikat dan Sekutu-sekutu Eropanya:
1. Melakukan Internasionalisasi Isu Provinsi yang bermaksud ingin merdeka dan lepas dari negara induknya. Keberhasilan prakarsa dua anggota Kongres AS menggolkan resolusi Baluchistan, bisa jadi preseden bagi langkah serupa terhadap Papua.
2. Seiring dengan keberhasilan gerakan meng-internasionalisasi provinsi yang diproyeksikan akan jadi merdeka, maka REFERENDUM kemudian dijadikan pola dan modus operandi memerdekakan sebuah provinsi dan lepas dari negara induk.
http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11257&type=99#.UTbWCyJNHDc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar