PPTKIS Nakal, Tangkap Saja!
BNP2TKI (11/08) –Bila ada kalangan perusahaan jasa Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang nakal, tidak beres dan tidak tanggung jawab dalam pelayanan penempatan dan perlindungan terhadap TKI, tangkap saja. Demikian perintah Wakil Bupati Pinrang, Andi Kaharudin, pada forum dialog yang diselenggarakan dalam rangkaian hari ke-9 Safari Ramadhan IV BNP2TKI di kantor bupati Pinrang, Kamis (11/08).“Saya minta kepada para Camat dan Lurah/Kepala Desa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bila mengetahui ada kalangan PPTKIS yang tidak beres pelayanannya terhadap TKI, silahkan tangkap saja dan laporkan pada Bupati, nanti akan diambil tindakan tegas,” kata Andi Kaharudin.
Di depan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dan rombongan pejabat BNP2TKI lainnya, Andi Kaharudin mengungkapkan, bahwa TKI dari Pinrang umumnya bekerja di Malaysia dan Arab Saudi. Ia katakan, ada 13 kasus TKI dari Pinrang yang dicatatnya, yaitu: 2 kasus tidak ada izin suami dan orangtua (kasusnya sudah tertangani); 3 kasus tidak ada kontak dengan keluarga (1 kasus tertangani dan TKI-nya sudah dipulangkan, sedang 2 kasus lainnya TKI hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya); 3 kasus kontrak selesai (overstayers) TKI tidak dipulangkan; 2 kasus TKI dianiaya; 2 kasus TKI kecekaan kerja (1 meninggal dan 1 cacat/lumpuh); dan 1 kasus TKI gagal berangkat kerja ke luar negeri.
Untuk 2 kasus TKI yang tidak ada kontak dengan keluarganya, yakni: Sumarni binti Yuna, dan Nur Asia binti Tagiling, langsung dilaporkan kepada petugas BNP2TKI.
Sumarni binti Yuna, TKI asal Desa Rajang, Kabupaten Pinrang, mulai bekerja di Arab Saudi pada tahun 2004 diberangkatkan oleh PT Dwiguna Jaya Abadi, Jakarta. Hingga saat ini TKI tidak ada kontak dengan keluarga dan tidak diketahui keberadaannya.
Sedangkan Nur Asia binti Tagiling, TKI asal Desa Kanni, Kecamatan Paleteng, Kabupaten Pinrang, mulai berangkat kerja ke Arab Saudi tanggal 7 Juni 2006. Diberangkatkan oleh PT Dwiguna Jaya Abadi, Jakarta, hingga sekarang tidak ada kontak degan keluarganya.
Terhadap 2 TKI Pinrang yang tidak ada kontak dengan keluarganya ini, Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan, sejauh diketahui PPTKIS yang memberangkatkan, besar kemungkinan bisa dilacak. Kecuali pengelola PPTKIS-nya meninggal semua, maka sulit untuk melacaknya.
“Kami juga sependapat dengan Wakil Bupati Pinrang, Andi Kaharudin, yang akan mengambil tindakan tegas terhadap PPTKIS nakal itu,” kata Jumhur. Ia meminta kepada para calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri, agar melalui PPTKIS yang resmi dan bertanggung jawab.
Santuni TKI Lumpuh
Dalam acara Dialog dengan jajaran pejabat Kabupaten Pinrang itu, Kepala BNP2TKI juga memberikan santunan sebesar Rp 5 juta terhadap Hamsiah binti Langki.
Hamsiah mengalami sakit lumpuh setelah jatuh saat menjadi TKI di Arab Saudi pada tahun 2005. Ia berangkat bekerja ke Arab Saudi pada tahun 2004, kemudian dipulangkan ke Indonesia setelah mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan lumpuh sampai sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar