SCREENSHOT :
Oleh: Heru Budhiarto
SEBAGAI predator puncak dalam rantai makanan, hiu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian ekosistem. Sebuah ekosistem dapat berubah dan menurun tingkat produktivitasnya, bahkan dalam beberapa kasus dapat punah, jika kehilangan predator puncak.
Kenyataan akan pentingnya peran hiu rupanya belum menjadi kesadaran bersama masyarakat Indonesia. Pasalnya, Indonesia yang kaya akan biota laut justru kini menjadi eksportir hiu terbesar yang menyumbang 100 ribu ton per tahun ke pasar internasional. Tragisnya, hal ini terjadi sejak 13 tahun silam.
"Dengan tingkat tekanan terhadap perburuan yang sangat tinggi tersebut, populasi hiu di Indonesia pun kini berada di ujung tanduk," ujar Senior Advisor Indonesia Marine Program Conservation International Indonesia, Mark V Erdmann, dalam Simposium Nasional Perlindungan Hiu, di Jakarta, Selasa (19/3).
Peran Indonesia sebagai eksportir terbesar hiu secara tidak langsung telah menyumbang penurunan populasi secara global sebesar 90-99 persen sejak 50 tahun lalu. "Akibat pemancingan dan dan permintaan sup sirip hiu yang terus menerus, setidaknya 73 juta hiu dibunuh tiap tahunnya," ungkap Mark.
Situasi tersebut sejalan dengan apa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia di mana proses penangkapan hiu dilakukan secara terang-terangan oleh masyarakat. Misal, kata Mark, di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk dapat menangkap hiu masyarakat menggunakan lumba-lumba dan penyu sebagai umpan.
Caranya, di tengah laut nelayan menangkap lumba-lumba kemudian langsung memotongnya agar hiu terpancing dengan darah dari lumba-lumba. Lumba-lumba yang dilukai itu lalu dibuang begitu saja, dibiarkan mati. "Begitu juga dengan penyu, bagian tubuh yang diambil untuk umpan hanya hatinya saja," papar Mark.
Namun demikian, sambung Mark, ia optimis dengan sosialisasi pentingnya peran hiu ditambah dukungan regulasi dari pemerintah, angka penangkapan hiu akan dapat menurun secara signifikan. "Saya kira dalam 5 tahun ke depan industri hiu ini akan menurun drastis," tandas Mark.
Untuk mendukung pelestarian hiu, pemerintah akan memperketat penangkapannya karena hiu masuk dalam Appendix II "Convention on International Trade in Endangered Species" (CITES) 2013. Bentuk komitmen itu, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan.
Pengetatan pengelolaan hiu ini penting mengingat keberadaan predator puncak tersebut sangat penting untuk menjaga ekosistem laut. Apalagi, jumlah spesiesnya telah mengalami penurunan lebih dari 75 persen, bahkan untuk jenis tertentu mencapai 90 persen atau lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar